SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA
DESI TRI HANDAYANI, S.Pd.

DESI TRI HANDAYANI BLOG
Showing posts with label DAPODIKDASMEN. Show all posts
Showing posts with label DAPODIKDASMEN. Show all posts

Tuesday, October 3, 2017

NOMOR PESERTA UKG HARUS DIISI

Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

NOMOR PESERTA UKG HARUS DIISI

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

NOMOR PESERTA UKG HARUS DIISI

Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :

Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Saturday, August 5, 2017

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018

Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2017/2018 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 (Versi Aplikasi Dapodikdasmen adalah 2018, sekaligus mengoreksi pengumuman sebelumnya yang menyebutkan versi 2017 D). Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018

Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 telah menggunakan database versi baru, maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2017, 2017a, 2017b, 2017c) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2018, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).

Untuk struktur kurikulum SMK 2013 masih akan dilakukan pembaharuan.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
1. Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
2. Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
3. Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
4. Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
5. Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
6. Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
7. Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
8. Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
9. Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
10. Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
11. Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
12. Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
13. Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
14.Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.
15. Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
16. Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
17. Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi.
18. Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
19. Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
20. Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
21. Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
22. Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
23. Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
24. Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
25. Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
26. Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
27. Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK.
28. Pengisian data pada no rekening bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
29. Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.

Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018.

Link Unduhan:

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id