SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA
DESI TRI HANDAYANI, S.Pd.

DESI TRI HANDAYANI BLOG

Saturday, December 16, 2017

PEDOMAN PERINGATAN HARI IBU (PHI) 2017

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Postingan sekarang saya akan share tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke - 89 Tahun 2017 yang saya dapat dari Website https://www.kemenpppa.go.id. Tanggal 22 Desember 2017 Bangsa kita akan memperingati Hari Ibu Ke - 89. Tema Hari Ibu 2017 adalah "Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya". Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke - 89 Tahun 2017

Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
  • kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
  • kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
  • kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.

Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia. Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, yang telah berjuang bersama-sama kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan dan berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Peristiwa ini sekaligus sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya, baik di dalam dan luar negeri. Komitmen pemerintah juga dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sekaligus Hari Nasional bukan hari libur.


Demikian share postingan tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke - 89 Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan Selamat Memperingati Hari Ibu Tahun 2017.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

0 komentar:

Post a Comment